Bentuk-Bentuk Usaha di Indonesia
Faktor-faktor dalam memilih bentuk-bentuk perusahaan:
1. Jenis usaha yang akan dilaksanakan
2. Jumlah modal yang dibutuhkan/tersedia
3. Volume produksi
4. Penentuan tanggung jawab terhadap modal bila mengalami
kerugian
5. Penentuan pembagian laba
6. besar kecilnya resiko yang dihadapi pemilik modal
7. kelangsungan hidup perusahaan
Bentuk-bentuk perusahaan itu sendiri terdiri dari:
A. Perusahaan
Perseorangan
merupakan salah satu bentuk perusahaan
yang banyak terdapat di Indonesia. Contoh: home industri.
Perusahaan perseorangan adalah
perusahaan yang dimiliki individu, dimana pemilik modal menjadi pemimpin
perusahaan, mengelola perusahaan, untung-rugi, maju-mundur perusahaan
tergantung pada kemampuan pemilik dalam menjalankan usahanya. Bentuk perusahaan
perseorangan dipilih untuk usaha kecil dan tidak perlu ada perizinan khusus.