Mantan , kalo ngomongin soal MANTAN , dia itu ibarat figuran yang ada di tv kerjaannya cuma numpang lewat doang dan dia bukan bukan pemeran utamanya .
ada lagi nih , Kalo mau cari pacar menurut gue itu kaya lagi nyari sepatu , kalo emang sepatu yang di pilih bagus tapi ga pas buat kaki kita kenapa mesti kita maksain buat beli coba ? yang ada kaki kita pada sakit kan ;)
Friday, December 13, 2013
Wednesday, May 29, 2013
Pandangan hidup untuk mencapai sebuah tujuan , dan solusi untuk mengatasinya .
Pandangan hidup adalah sesuatu yang
di miliki oleh setiap manusia yang bertujuan agar manusia dapat menentukan apa
yang mereka pilih dan apa yang mereka akan tuju,karena pada dasarrnya manusia
selalu hidup diantara pilihan yang bisa menentukan mereka akan berhasil atau
mereka akan terpuruk.disinilah peran pandangan hidup manusia untuk bisa memilih
mana yang terbaik buat diri manusia ituu sendiri.terkadang manusia hanya lebih
melihat dengan apa yang mereka yakini sebenarnya jika manusia tersebut lebih
melihat dengan pandangan hidup yang mereka punya mungkin akan ada banyak
jawaban yang akan mereka temukan dengan pandangan hidup mereka.
Pandangan hidup untuk mencapai sebuah tujuan beserta solusinya
pandangan hidup adalah sesuatu yang di miliki oleh setiap manusia yang
bertujuan agar manusia dapat menentukan apa yang mereka pilih dan apa
yang mereka akan tuju,karena pada dasarrnya manusia selalu hidup
diantara pilihan yang bisa menentukan mereka akan berhasil atau mereka
akan terpuruk.disinilah peran pandangan hidup manusia untuk bisa memilih
mana yang terbaik buat diri manusia ituu sendiri.terkadang manusia
hanya lebih melihat dengan apa yang mereka yakini
sebenarnya jika manusia tersebut lebih melihat dengan pandangan hidup
yang mereka punya mungkin akan ada banyak jawaban yang akan mereka
temukan dengan pandangan hidup mereka.
pandangan hidup tidak selamanya membawa kedalam keterpurukan asalkan setiap manusia memahami pandangan apa yang mereka pilih bahkan bisa membuat manusia itu sendiri menjadi manusia yang berhasil.keberhasilan dapat di raih dengan usaha apa yang mereka lakukan dan selalu memiliki sikap pantang menyerah sebelum mencapai apa yang di tuju.maka ubahlah pandangan hidup kalian untuk menjadi manusia yang berharga dan berguna bagi setiap orang di sekitar kalian.
Solusi untuk memecahkan masalah nya dengan cara
Maraknya kejahatan seksual saat ini tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, dimana kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang. Kejahatan seksual, termasuk pelecehan seksual terhadap kaum perempuan, bukan merupakan fenomena tunggal, dan berdiri sendiri. Tetapi dipicu oleh banyak faktor. Di Mesir, menurut laporan disebutkan, bahwa setiap tahun ada 20,ooo kasus perkosaan. Menurut laporan yang sama, 90% pelakunya adalah pengangguran. Sebelum ini, kita juga menyaksikan demo besar-besaran di India yang menuntut perlindungan terhadap kaum perempuan dari tindak kejahatan seksual.
Fenomena ini jelas bukan merupakan fenomena tunggal, sehingga diselesaikan hanya dengan menindak pelaku kejahatannya, tanpa memperhatikan faktor lain yang menjadi akar masalahnya. Namun, fenomena ini merupakan dampak dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, baik di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim. Sistem Kapitalisme, dengan azas manfaatnya (naf’iyyah), telah melahirkan kebebasan bertingkah laku (hurriyyah syakhshiyyah), kebebasan berekspresi (hurriyah ta’bîr), kebebasan beragama (hurriyah tadayyun), kebebasan memiliki (huriyyah tamalluk) di tengah-tengah masyarakat. Inilah sistem yang paling bertanggungjawab terhadap lahir dan berkembangnya fenomena saat ini.
Kejahatan Seksual: Fenomena Komplek
Kejahatan seksual (jarîmah jinsiyyah) ini pada dasarnya dipicu oleh hasrat dan dorongan seks (dawâfi’ jinsiyyah) yang membuncah. Hasrat dan dorongan seks ini lahir dari naluri seksual (gharizatu an-nau’) yang ada pada diri manusia. Naluri ini sebenarnya merupakan fitrah dalam diri manusia, yang bisa terangsang lalu menuntut dipenuhi. Rangsangan muncul karena dua faktor: Pertama, pemikiran (al-fikr), termasuk fantasi (al-wahm) dan khayalan (at-takhayyul); Kedua, fakta (lawan jenis) bagi masing-masing pria dan wanita.
Maraknya perempuan yang berpakaian minim, dan mengumbar aurat, bukan hanya rambut dan leher, tetapi belahan dada, bahkan tidak jarang hingga buah dada, diikuti dengan perut dan pusarnya, hingga paha sampai betis dan tumitnya, semuanya itu merupakan fakta yang bisa merangsang lawan jenisnya, yaitu kaum pria. Ditambah maraknya gambar, film, tayangan dan jejaring sosial yang menayangkan adegan seks. Semuanya ini tentu menjadi pemicu lahirnya rangsangan seks yang begitu kuat. Rangsangan ini kemudian diikuti fantasi seks hingga mendorong tindakan. Tindakan ini bisa menjerumuskan pelakunya dalam kejahatan seks, mulai dari pelecehan hingga perkosaan.
Harus diakui, ini merupakan dampak dari sistem sosial Kapitalis (an-nidhâm al-ijtimâ’î ar-ra’samâlî), yang membuka kebebasan bertingkah laku (hurriyah syakhshiyyah), dimana hubungan antara pria dan wanita begitu bebas, hingga tanpa batas. Hubungan bebas pria dan wanita tanpa batas ini melengkapi komoditas, fakta dan fantasi seks yang ada. Bagi orang-orang yang berduit mungkin bisa memenuhinya dengan kencan semalam, tetapi bagi yang tidak, maka tindakan yang bisa dilakukan akan memangsa korban yang lemah. Terjadilah tindak perkosaan (jarîmah ightishâb) itu.
Juga perlu dicatat, sistem sosial Kapitalis ini juga tidak berdiri sendiri, karena sistem ekonomi Kapitalis (an-nidhâm al-iqtishâdî ar-ra’samâli) yang juga memberikan kontribusi. Terkait dengan barang dan jasa yang diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat, sistem ini tidak mempunyai standar baku, selain azas manfaat (benefit), dimana setiap barang dan jasa yang mempunyai nilai guna (utility value) bisa diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan, tanpa melihat halal dan haram. Barang dan jasa bisa dianggap mempunyai nilai guna (utility value), jika ada yang menginginkan (raghbah). Karena itu, gambar, film termasuk sex toys dan layanan seks diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan bisa menjadi komoditas bisnis yang sangat menggiurkan.
Belum lagi kebebasan memiliki (hurriyah tamalluk) barang dan jasa tersebut yang memang dijamin oleh sistem ekonomi Kapitalis ini. Di satu sisi, sistem ekonomi ini juga melahirkan banyak orang sibuk, dengan tingkat tekanan yang tinggi (stress). Pada saat yang sama, agama tidak dijadikan sebagai pondasi kehidupan, sebagai dampak dari Sekularisasi, maka solusi yang mereka tempuh adalah dugem, minum dan hiburan yang menawarkan layanan seks semalam. Di lain pihak, sistem ekonomi ini melahirkan banyak pengangguran dan orang-orang kepepet. Dengan tingkat tekanan hidup dan rangsangan seksual yang tinggi, didukung dengan tidak adanya pondasi agama, maka cara singkat dan paling mudah adalah memangsa orang-orang lemah di sekitar mereka. Terjadilah perkosaan terhadap anak-anak di bawah umur, dan sebagainya. Di sisi lain, karena tekanan hidup yang sama, kaum perempuan tidak jarang menjadi komoditas seks yang dijajakan. Terjadikan praktik prostitusi, mulai dari prostitusi jalanan hingga hotel berbintang. Semuanya ini jelas merupakan dampak sistemik dari sistem Kapitalis ini.
Solusi Islam: Ganti Rezim dan Sistem
Diakui atau tidak, sistem Kapitalis ini bisa berjalan karena ada yang menerapkan, baik suka atau terpaksa. Bagi kebanyakan kaum Muslim, boleh jadi mereka menerapkan sistem ini karena terpaksa dan dipaksa. Tetapi, tentu tidak bagi para penguasa, baik yang duduk di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karena mereka adalah para penguasa yang menjadi penyelenggara negara, dan bebas menentukan pilihan sistem apa yang akan mereka terapkan.
Ketika sistem Kapitalis ini mereka pilih, maka diakui atau tidak, sesungguhnya para penguasa itu merupakan antek negara-negara Kapitalis penjajah. Karena itu, ketika umat Islam ini menyadari kebobrokan sistem yang diterapkan di tengah-tengah mereka, maka mereka juga harus sadar, bahwa sistem ini masih diterapkan karena ada rezim yang menerapkannya. Maka, mengganti sistem yang bobrok itu dengan sistem Islam adalah solusi, tetapi itu bukan satu-satunya. Karena di sana masih ada rezim yang menjadi kaki tangan negara-negara penjajah. Karena itu, mereka juga harus diganti dengan orang-orang yang ikhlas dan amanah. Inilah solusi satu-satunya yang akan bisa mengakhiri mata rantai kejahatan skesual tersebut.
Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana Islam menyelesaikan kejahatan seperti ini? Maka, bisa dikembalikan kepada tiga pihak: individu, masyarakat dan negara. Dengan diterapkannya sistem Islam, dan dijadikannya Islam sebagai dasar kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara, maka fakta hingga fantasi seksual sebagaimana yang marak saat ini tidak akan ada lagi. Interaksi di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan pria dan wanita juga diatur sedemikian, sehingga berbagai pintu pelecehan, perzinaan hingga perkosaan tersebut akan tertutup rapat. Selain sistem tersebut, negara juga menerapkan sanksi yang tegas dan keras terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan tersebut.
Islam juga memberikan hak kepada individu yang menjadi korban pelecehan hingga perkosaan tersebut untuk melakukan perlawanan. Nabi saw bersabda, “Man qutila duna ‘aradhihi fahuwa syahid.” (Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia pun mati syahid) (Hr. ). Hadits ini berisi ikhbâr (berita), tetapi dengan konotasi amr (perintah). Karena itu, siapa saja yang kehormatannya dinodai, harus melakukan perlawanan. Jika karena itu, dia terbunuh, maka dia pun dinyatakan sebagai orang yang mati syahid. Perintah yang sama juga berlaku untuk keluarga korban, bukan hanya korban. Pada zaman Khalifah ‘Umar bin al-Khatthab, ada seorang perempuan hendak diperkosa, kemudian dia melawan dengan cara memukul pelakunya dengan batu hingga tewas. Ketika perempuan yang menjadi korban ini diajukan ke pengadilan, dan terbukti bahwa tindakannya membunuh pelaku tadi karena membela diri dari tindak perkosaan yang hendak dilakukan terhadap dirinya, maka ‘Umar pun membebaskannya. Ini di satu pihak.
Sanksi Tegas untuk Pelaku
Di pihak lain, Islam juga memberlakukan sanksi yang tegas dan keras terhadap pelaku tindak perkosaan tersebut. Dalam hal ini para ulama’ menyatakan, bahwa sanksi bagi pelaku tindak perkosaan ini adalah had zinâ, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya Muhshan (sudah menikah); dan dijulid (dicambuk) 100 kali dan diekspos selama 1 tahun, jika pelakunya Ghair Muhshan (belum menikah). Sebagian ulama’ menambahkan kewajiban membayar mahar kepada perempuan yang menjadi korban.
Imam Malik berkata, “Menurut kami pria yang memperkosa perempuan, baik gadis maupun janda, jika perempuan tersebut wanita merdeka, maka pelakunya wajib membayar mahar yang sepadan denganya. Jika wanita tersebut budak, maka pelakunya wajib membayar kurang dari harga (budak)-nya. Sanksi ini berlaku bagi pelaku perkosaan, sementara korban perkosaan tidak ada sanksi apapun.” (Malik, al-Muwatha’, Juz II/734)
Hal yang sama dinyatakan oleh Imam as-Syâfi’î. Selain kewajiban membayar mahar, juga sanksi had zinâ. Pendapat ini juga dinyatakan Imam al-Laits, dan diriwayatkan bahwa Sayyidina ‘Alî bin Abî Thâlib juga menyatakan hal yang sama. Sedangkan Imam Abû Hanîfah dan Sufyân at-Tsaurî menyatakan, bahwa pelakunya hanya dikenai sanksi had zinâ, sementara mahar tidak wajib dia bayar. Perlu dicatat, bahwa had zinâ ini merupakan hak Allah (haqqu-Llah), sedangkan mahar adalah hak manusia (haqq[un] Adami). Dalam hal ini, kedua-duanya boleh dikumpulkan dalam satu hukuman, sebagaimana orang yang mencuri, selain dikenai sanksi potong tangan (had sariqah), yang merupakan haqqu-Llah, juga diwajibkan mengembalikan harga yang dicuri, yang merupakan haq[un] Adami. (Lihat, al-Muntaqâ Syarah al-Muwatha’, Juz V/268-269).
Ibn ‘Abd al-Barr menyatakan, “Para ulama’ sepakat, bahwa pria yang memperkosa wajib dikenai sanksi had zina, jika bisa dibuktikan dengan pembuktian yang mengharuskan had tersebut, atau si pelaku mengakuinya. Jika tidak, maka dia harus dikenai sanksi (maksudnya, jika had zina tidak bisa diberlakukan, karena dia tidak mengaku, tidak ada 4 saksi, maka hakim bisa menjatuhkan sanksi dan ta’zir kepadanya yang bisa mencegahnya dan orang seperti dia melakukan perkosaan). Bagi korban tidak ada sanksi, jika benar bahwa pelaku memaksanya dan menindihnya (sehingga dia tidak berdaya), antara lain diketahui melalui jeritan dan teriakan minta tolong perempuan tersebut.” (Ibn ‘Abd al-Bârr, al-Istidzkâr, Juz VII/146).
Ini jika pelaku perkosaan tersebut melakukan kejahatannya tanpa menakuti, mengancam dan menghunus senjata kepada korban. Jika dia menakuti, mengancam dan menghunus senjata, maka tindakan pelaku bisa dimasukkan dalam kategori hirâbah. Maka, bisa dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang, atau diasingkan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an (Q.s. al-Maidah: 33)
pandangan hidup tidak selamanya membawa kedalam keterpurukan asalkan setiap manusia memahami pandangan apa yang mereka pilih bahkan bisa membuat manusia itu sendiri menjadi manusia yang berhasil.keberhasilan dapat di raih dengan usaha apa yang mereka lakukan dan selalu memiliki sikap pantang menyerah sebelum mencapai apa yang di tuju.maka ubahlah pandangan hidup kalian untuk menjadi manusia yang berharga dan berguna bagi setiap orang di sekitar kalian.
Solusi untuk memecahkan masalah nya dengan cara
Maraknya kejahatan seksual saat ini tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, dimana kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang. Kejahatan seksual, termasuk pelecehan seksual terhadap kaum perempuan, bukan merupakan fenomena tunggal, dan berdiri sendiri. Tetapi dipicu oleh banyak faktor. Di Mesir, menurut laporan disebutkan, bahwa setiap tahun ada 20,ooo kasus perkosaan. Menurut laporan yang sama, 90% pelakunya adalah pengangguran. Sebelum ini, kita juga menyaksikan demo besar-besaran di India yang menuntut perlindungan terhadap kaum perempuan dari tindak kejahatan seksual.
Fenomena ini jelas bukan merupakan fenomena tunggal, sehingga diselesaikan hanya dengan menindak pelaku kejahatannya, tanpa memperhatikan faktor lain yang menjadi akar masalahnya. Namun, fenomena ini merupakan dampak dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, baik di Barat maupun di negeri-negeri kaum Muslim. Sistem Kapitalisme, dengan azas manfaatnya (naf’iyyah), telah melahirkan kebebasan bertingkah laku (hurriyyah syakhshiyyah), kebebasan berekspresi (hurriyah ta’bîr), kebebasan beragama (hurriyah tadayyun), kebebasan memiliki (huriyyah tamalluk) di tengah-tengah masyarakat. Inilah sistem yang paling bertanggungjawab terhadap lahir dan berkembangnya fenomena saat ini.
Kejahatan Seksual: Fenomena Komplek
Kejahatan seksual (jarîmah jinsiyyah) ini pada dasarnya dipicu oleh hasrat dan dorongan seks (dawâfi’ jinsiyyah) yang membuncah. Hasrat dan dorongan seks ini lahir dari naluri seksual (gharizatu an-nau’) yang ada pada diri manusia. Naluri ini sebenarnya merupakan fitrah dalam diri manusia, yang bisa terangsang lalu menuntut dipenuhi. Rangsangan muncul karena dua faktor: Pertama, pemikiran (al-fikr), termasuk fantasi (al-wahm) dan khayalan (at-takhayyul); Kedua, fakta (lawan jenis) bagi masing-masing pria dan wanita.
Maraknya perempuan yang berpakaian minim, dan mengumbar aurat, bukan hanya rambut dan leher, tetapi belahan dada, bahkan tidak jarang hingga buah dada, diikuti dengan perut dan pusarnya, hingga paha sampai betis dan tumitnya, semuanya itu merupakan fakta yang bisa merangsang lawan jenisnya, yaitu kaum pria. Ditambah maraknya gambar, film, tayangan dan jejaring sosial yang menayangkan adegan seks. Semuanya ini tentu menjadi pemicu lahirnya rangsangan seks yang begitu kuat. Rangsangan ini kemudian diikuti fantasi seks hingga mendorong tindakan. Tindakan ini bisa menjerumuskan pelakunya dalam kejahatan seks, mulai dari pelecehan hingga perkosaan.
Harus diakui, ini merupakan dampak dari sistem sosial Kapitalis (an-nidhâm al-ijtimâ’î ar-ra’samâlî), yang membuka kebebasan bertingkah laku (hurriyah syakhshiyyah), dimana hubungan antara pria dan wanita begitu bebas, hingga tanpa batas. Hubungan bebas pria dan wanita tanpa batas ini melengkapi komoditas, fakta dan fantasi seks yang ada. Bagi orang-orang yang berduit mungkin bisa memenuhinya dengan kencan semalam, tetapi bagi yang tidak, maka tindakan yang bisa dilakukan akan memangsa korban yang lemah. Terjadilah tindak perkosaan (jarîmah ightishâb) itu.
Juga perlu dicatat, sistem sosial Kapitalis ini juga tidak berdiri sendiri, karena sistem ekonomi Kapitalis (an-nidhâm al-iqtishâdî ar-ra’samâli) yang juga memberikan kontribusi. Terkait dengan barang dan jasa yang diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat, sistem ini tidak mempunyai standar baku, selain azas manfaat (benefit), dimana setiap barang dan jasa yang mempunyai nilai guna (utility value) bisa diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan, tanpa melihat halal dan haram. Barang dan jasa bisa dianggap mempunyai nilai guna (utility value), jika ada yang menginginkan (raghbah). Karena itu, gambar, film termasuk sex toys dan layanan seks diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan bisa menjadi komoditas bisnis yang sangat menggiurkan.
Belum lagi kebebasan memiliki (hurriyah tamalluk) barang dan jasa tersebut yang memang dijamin oleh sistem ekonomi Kapitalis ini. Di satu sisi, sistem ekonomi ini juga melahirkan banyak orang sibuk, dengan tingkat tekanan yang tinggi (stress). Pada saat yang sama, agama tidak dijadikan sebagai pondasi kehidupan, sebagai dampak dari Sekularisasi, maka solusi yang mereka tempuh adalah dugem, minum dan hiburan yang menawarkan layanan seks semalam. Di lain pihak, sistem ekonomi ini melahirkan banyak pengangguran dan orang-orang kepepet. Dengan tingkat tekanan hidup dan rangsangan seksual yang tinggi, didukung dengan tidak adanya pondasi agama, maka cara singkat dan paling mudah adalah memangsa orang-orang lemah di sekitar mereka. Terjadilah perkosaan terhadap anak-anak di bawah umur, dan sebagainya. Di sisi lain, karena tekanan hidup yang sama, kaum perempuan tidak jarang menjadi komoditas seks yang dijajakan. Terjadikan praktik prostitusi, mulai dari prostitusi jalanan hingga hotel berbintang. Semuanya ini jelas merupakan dampak sistemik dari sistem Kapitalis ini.
Solusi Islam: Ganti Rezim dan Sistem
Diakui atau tidak, sistem Kapitalis ini bisa berjalan karena ada yang menerapkan, baik suka atau terpaksa. Bagi kebanyakan kaum Muslim, boleh jadi mereka menerapkan sistem ini karena terpaksa dan dipaksa. Tetapi, tentu tidak bagi para penguasa, baik yang duduk di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karena mereka adalah para penguasa yang menjadi penyelenggara negara, dan bebas menentukan pilihan sistem apa yang akan mereka terapkan.
Ketika sistem Kapitalis ini mereka pilih, maka diakui atau tidak, sesungguhnya para penguasa itu merupakan antek negara-negara Kapitalis penjajah. Karena itu, ketika umat Islam ini menyadari kebobrokan sistem yang diterapkan di tengah-tengah mereka, maka mereka juga harus sadar, bahwa sistem ini masih diterapkan karena ada rezim yang menerapkannya. Maka, mengganti sistem yang bobrok itu dengan sistem Islam adalah solusi, tetapi itu bukan satu-satunya. Karena di sana masih ada rezim yang menjadi kaki tangan negara-negara penjajah. Karena itu, mereka juga harus diganti dengan orang-orang yang ikhlas dan amanah. Inilah solusi satu-satunya yang akan bisa mengakhiri mata rantai kejahatan skesual tersebut.
Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana Islam menyelesaikan kejahatan seperti ini? Maka, bisa dikembalikan kepada tiga pihak: individu, masyarakat dan negara. Dengan diterapkannya sistem Islam, dan dijadikannya Islam sebagai dasar kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara, maka fakta hingga fantasi seksual sebagaimana yang marak saat ini tidak akan ada lagi. Interaksi di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan pria dan wanita juga diatur sedemikian, sehingga berbagai pintu pelecehan, perzinaan hingga perkosaan tersebut akan tertutup rapat. Selain sistem tersebut, negara juga menerapkan sanksi yang tegas dan keras terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan tersebut.
Islam juga memberikan hak kepada individu yang menjadi korban pelecehan hingga perkosaan tersebut untuk melakukan perlawanan. Nabi saw bersabda, “Man qutila duna ‘aradhihi fahuwa syahid.” (Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia pun mati syahid) (Hr. ). Hadits ini berisi ikhbâr (berita), tetapi dengan konotasi amr (perintah). Karena itu, siapa saja yang kehormatannya dinodai, harus melakukan perlawanan. Jika karena itu, dia terbunuh, maka dia pun dinyatakan sebagai orang yang mati syahid. Perintah yang sama juga berlaku untuk keluarga korban, bukan hanya korban. Pada zaman Khalifah ‘Umar bin al-Khatthab, ada seorang perempuan hendak diperkosa, kemudian dia melawan dengan cara memukul pelakunya dengan batu hingga tewas. Ketika perempuan yang menjadi korban ini diajukan ke pengadilan, dan terbukti bahwa tindakannya membunuh pelaku tadi karena membela diri dari tindak perkosaan yang hendak dilakukan terhadap dirinya, maka ‘Umar pun membebaskannya. Ini di satu pihak.
Sanksi Tegas untuk Pelaku
Di pihak lain, Islam juga memberlakukan sanksi yang tegas dan keras terhadap pelaku tindak perkosaan tersebut. Dalam hal ini para ulama’ menyatakan, bahwa sanksi bagi pelaku tindak perkosaan ini adalah had zinâ, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya Muhshan (sudah menikah); dan dijulid (dicambuk) 100 kali dan diekspos selama 1 tahun, jika pelakunya Ghair Muhshan (belum menikah). Sebagian ulama’ menambahkan kewajiban membayar mahar kepada perempuan yang menjadi korban.
Imam Malik berkata, “Menurut kami pria yang memperkosa perempuan, baik gadis maupun janda, jika perempuan tersebut wanita merdeka, maka pelakunya wajib membayar mahar yang sepadan denganya. Jika wanita tersebut budak, maka pelakunya wajib membayar kurang dari harga (budak)-nya. Sanksi ini berlaku bagi pelaku perkosaan, sementara korban perkosaan tidak ada sanksi apapun.” (Malik, al-Muwatha’, Juz II/734)
Hal yang sama dinyatakan oleh Imam as-Syâfi’î. Selain kewajiban membayar mahar, juga sanksi had zinâ. Pendapat ini juga dinyatakan Imam al-Laits, dan diriwayatkan bahwa Sayyidina ‘Alî bin Abî Thâlib juga menyatakan hal yang sama. Sedangkan Imam Abû Hanîfah dan Sufyân at-Tsaurî menyatakan, bahwa pelakunya hanya dikenai sanksi had zinâ, sementara mahar tidak wajib dia bayar. Perlu dicatat, bahwa had zinâ ini merupakan hak Allah (haqqu-Llah), sedangkan mahar adalah hak manusia (haqq[un] Adami). Dalam hal ini, kedua-duanya boleh dikumpulkan dalam satu hukuman, sebagaimana orang yang mencuri, selain dikenai sanksi potong tangan (had sariqah), yang merupakan haqqu-Llah, juga diwajibkan mengembalikan harga yang dicuri, yang merupakan haq[un] Adami. (Lihat, al-Muntaqâ Syarah al-Muwatha’, Juz V/268-269).
Ibn ‘Abd al-Barr menyatakan, “Para ulama’ sepakat, bahwa pria yang memperkosa wajib dikenai sanksi had zina, jika bisa dibuktikan dengan pembuktian yang mengharuskan had tersebut, atau si pelaku mengakuinya. Jika tidak, maka dia harus dikenai sanksi (maksudnya, jika had zina tidak bisa diberlakukan, karena dia tidak mengaku, tidak ada 4 saksi, maka hakim bisa menjatuhkan sanksi dan ta’zir kepadanya yang bisa mencegahnya dan orang seperti dia melakukan perkosaan). Bagi korban tidak ada sanksi, jika benar bahwa pelaku memaksanya dan menindihnya (sehingga dia tidak berdaya), antara lain diketahui melalui jeritan dan teriakan minta tolong perempuan tersebut.” (Ibn ‘Abd al-Bârr, al-Istidzkâr, Juz VII/146).
Ini jika pelaku perkosaan tersebut melakukan kejahatannya tanpa menakuti, mengancam dan menghunus senjata kepada korban. Jika dia menakuti, mengancam dan menghunus senjata, maka tindakan pelaku bisa dimasukkan dalam kategori hirâbah. Maka, bisa dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang, atau diasingkan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an (Q.s. al-Maidah: 33)
Kegelisahan Dalam Kehidupan Saya
Menurut saya kegelisahan itu adalah ketika saya mendapat sebuah masalah dalam kehidupan , atau sedang bermimpi buruk , dan menurut saya cara mengatasinya dengan cara duduk dan hadapi dengan cara baik-baik , dan jika kegelisahan itu muncul setelah mimpi buruk biasanya saya mengatasinya dengan bangun sejenak dan mencuci muka lalu berdoa dan kembali tidur . tapi kegelisahan itu banyak macam-macamnya contoh lainya yaitu ketika saya mempunyai masalah dengan sahabat saya , saya sangat gelisah memikirkan sahabat saya dan kekasih saya , mereka sangat dekat sekali sampai saya pun ingin cemburu tapi tidak pantas menurut saya karna saya percaya sahabat saya tidak mungkin menyukai kekasih saya , tapi ternyata dugaan saya salah mereka berdua menjadi makin suka dan hal yang saya takuti terjadi , mereka berdua pun jadian dan saya di selingkuhi disitu saya mulai gelisah memikirkan ini semua kenapa bisa terjadi dan cara saya untuk menangani kegelisahan tersebut dengan cara memulai hidup baru dan mencoba dikit demi sedikit untuk melupakan dia , dan sahabat saya pun akhirnya lostcontac dengan saya sampai saat ini . mungkin ini salah satu contoh kegelisahan yang saya alami , dan rasanya pada saat gelisah itu sangat tidak enak sekali jadi jangan pernah mencobanya tanpa pendamping atau mempunyai keahlian khusu (Dont try this at home ) .
Friday, May 3, 2013
kehidupan anak punk dan anak jalanan
Kamis, 10 Maret 2011
Alasan penyanyi atau band "Lip Sync"(menurut Jerinx SID)
Kenapa SID tampil minus one/mixing di TV?Punk adalah bukan sekedar musik tapi lebih kepada sebuah gerakan anak muda (youth movement) yang memposisikan dirinya sebagai counter terhadap kemapanan dan salah satu sarana kreatifitas mereka adalah musik dalam hal ini adalah Punk. Berbeda dengan genre Metal yang lebih cenderung kepada “kegelapan” dan “kematian”, Punk memiliki unsur ideologi yang lebih “duniawi”, “real” dan “rumit”.
Menanggapi pertanyaan yang sering ditujukan kepada SID terkait penampilan kami di stasiun-stasiun TV nasional.
Tukang protes bertanya:
"Kenapa SID sering tidak tampil full live band kalau main di TV? Gak seru!"
Sebelum menjawab, kami ingin menjelaskan tampil dengan format tidak full live band memiliki beberapa istilah teknis, yang sering dipakai antara lain:
1. 'Minus One' yaitu ketika hanya vokal saja yang live sementara instrumen lainnya tidak.
Tehnik yang sama persis seperti ketika kita ber-karaoke.
2. 'Lip Sync' atau 'Playback' yaitu ketika semua instrumen termasuk vokal tidak ada yang live, semuanya diputar ulang. Tehnik ini juga selalu dilakukan oleh semua band dalam proses shooting video clip.
Dalam kasus SID, kami sama sekali tidak pernah melakukan 'Lyp Sync' atau 'Playback' di stasiun TV manapun. Yang kadang kami lakukan selama ini adalah tehnik 'Minus One'
Dan ini adalah alasannya, mohon diresapi:
1. Kendala teknis dan keterbatasan fasilitas yang dimiliki stasiun TV adalah alasan terbesar kenapa SID kadang harus memilih melakukan Minus One. Walaupun kita selalu fight dan berusaha untuk bisa tampil full live, kadang pihak TV memang tidak memiliki alat-alat yang mendukung. Mohon diingat, tampil live dan disiarkan di TV membutuhkan lebih banyak alat broadcast dan teknis nya lebih rumit daripada sekedar tampil live saja.
Alasan teknis inilah yang kadang membuat stasiun TV tidak bisa memberi SID fasilitas untuk tampil live. SID sadar jika keadaan memang tidak memungkinkan kami harus tahu diri dan bisa memanfaatkan apa yang ada.
2. Stasiun-stasiun TV tersebut BUKAN milik SID dan kami bukan tipe band rockstar manja yang belum apa-apa sudah minta ini minta itu. Kami ikuti peraturan main mereka karena kami tidak melihat hal tersebut mengancam esensi pesan dari lagu/attitude kami. Sama seperti halnya ketika mendengar lagu dari band favorit mu melalui radio atau CD player. Tidak ada bedanya. Band seperti SID tidak banyak memiliki kesempatan untuk tampil di media nasional karena -jujur- semua band di Indonesia tidak ada yang mendapat bayaran jika tampil di acara-acara TV. Kita hanya mendapat sedikit uang bensin dan makan. Semua itu dihitung promo. Bagi SID untuk tampil di TV kadang berat karena kami stay di Bali. Jadi selagi kita bisa tampil di TV, kita akan manfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Misi utama kami adalah menyebarluaskan pesan-pesan dalam lagu dan attitude kami seluas mungkin.
Apapun caranya akan kami lakukan.
Jadi bagi kamu yang rajin protes, tolong berpikir lebih luas. Tidak semua hal di dunia ini semudah yang kamu bayangkan. Kita tidak hidup sendiri dan bisa seenaknya menuntut ini itu disaat situasi tidak memungkinkan. Jika tidak suka melihat SID tampil minus one, matikan saja TV nya, beres. Yang jelas ada berjuta-juta remaja di pelosok Indonesia yang akhirnya bisa mengenal dan meresapi pesan yang kami sebarkan lewat TV. Dan bagi kami itu jauh lebih penting daripada hanya ingin 'terdengar' sangar dan idealis. Itu tidak akan merubah apa-apa.
Tuh gan alasannya, makanya gan sebelum cari tau jangan dulu beranggapan kalo penyanyi, vokalis band gak berkualitas karena lyp sync. Lagian biasanya mereka lyp sync juga cuma di acara on air doang kali.
Berikut ini adalah ideologi-ideologi yang lahir bersamaan dengan maraknya musik Punk di tanah air, yaitu:
1. Politik
Ideologi politik yang sering diasosiasikan dengan punk adalah anarkisme. Nggak salah kalau Sex Pistols menyayikan “Anarchy in UK”. Banyak aktivis-aktivis punk yang terlibat dalam ideologi politik ini. Kemudian, jikalau sebuah band membantah dirinya berideologi politik sebarnya mereka justru menjadi bagian dari ideologi politik karena setidaknya mereka pasti tidak puas dengan kebijakan pemerintahannya. Ketika punk bertujuan untuk memperjuangkan ideologinya, kita dapat menyebut mereka dengan Progresive. Punk di Indonesia banyak yang beraliran kiri atau kanan.
2. Kemapanan (conformity)
Kemapanan dan ketidakmapanan menciptakan salah satu kesalahpahaman terbesar dalam ideologi Punk. Sebenarnya persoalan utama dibalik gerakan punk adalah kebebasan berpikir. Dalam politik, hal ini menciptakan sekumpulan free thinker yang menganjurkan anarki, dalam musik, free thinker menghasilkan suatu sound atau genre baru dan unik. Kemapanan bagi punk dipandang sebagai bahaya sosial karena berpotensi untuk membatasi kebebasan berpikir, yang mana mencegah orang-orang untuk melihat sesuatu yang benar di masyarakat dan sebaliknya memaksa mereka untuk menuruti kehendak mereka yang disebut penguasa dari pemerintahan atau industri musik pop. Anti kemapanan adalah kemudian sebagai hasil dari punk. Bagaimanapun, seseorang yang berpenampilan seperti seorang punk dan mendengarkan musik punk mungkin dapat dikatakan sebagai bagian dari gerakan punk, tapi mereka sebenarnya bukan punk yang sebenarnya, karena punk adalah sebuah “state of mind”
3. Selling Out
Selling Out atau menjual habis atau berkhianat merupakan salah satu permasalahan yang sampai sekarang masih menjadi dilema dalam gerakan punk.
Pada umumnya, selling out berkaitan dengan penolakan seseorang atau kelompok didalam suatu komunitas punk karena mereka telah keluar dari akar ideologi punk yang sebenarnya. Hal tersebut dapat terjadi karena perubahan status, kekuasaan atau kekayaan.
Karena punk menganut anti-establisment sebagai salah satu bagian penting dari ideologi punk, sebuah jaringan label musik independen sangat besar berperan dalam mendistribusikan musik punk. Kemudian bagi sebagain komunitas punk, cara tersebut dirasa terlalu lambat berkembang dan tidak akan membuat perubahan yang berarti dalam kreativitas bermusik mereka sehingga mereka melanggarnya dengan bergabung dengan major lebal. Bagi komunitas lainnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Salah satu contohnya mungkin adalah Superman Is Dead yang serta merta bergabung dengan Sony Music Indonesia.
4. Agama
Mungkin di Indonesia ideologi beragama bukan menjadi salah satu persoalan yang besar karena memang mereka hidup dinegara yang beragama. Namun di dunia barat, kebanyakan punk diidentikan dengan kebebasan beragama oleh sebab itu sebagian besar banyak menganut agama alternatif seperti Buddha dan Tao atau yang lainnya dan tidak sedikit yang agnostik atau atheist. Kemudian lahir juga counter nya yaitu Christian Punk. Di sini tentu saja kita tidak dapat menyebutnya dengan Punk Muslim, tapi lebih tepatnya Punk Straight Edge (aliran punk yang bertujuan damai dan hidup bersih).
5. DIY (Do It Yourself)
Di akhir tahun 1970an, gerakan punk bergerak di lingkungan yang dikontrol oleh mereka yang berideologi berlawanan dengan punk. Karena ini bertabrakan dengan gerakan kebebasan, orang-orang dalam punk scene mulai menciptakan perusahaan rekaman sendiri, mengatur konser sendiri dan menciptakan alat media sendiri. Kemudian hal-hal ini dikenal dengan gerakan DIY. Mottonya yang terkenal adalah “Don’t hate the media, become the media”.
Sebenarnya masih banyak lagi ideologi yang berkembang, namun kelima ideologi diatas cukup mewakili gerakan punk di Indonesia.
Friday, April 5, 2013
KEBUDAYAAN YANG MENGHAMBAT DAN MEMACU PERKEMBANGAN
KEBUDAYAAN YANG MENGHAMBAT PERKEMBANGAN MASYARAKAT
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Perkembangan Kebudayaan
Perkembangan Budaya Indonesia kalau kita berbicara tentang kebudayaan bangsa Indonesia biasanya akan membanggakan candi Borobudur, Prambanan, musik gamelan dan berbagai warisan budaya nenek moyang berabad-abad yang lalu. Jarang yang menyebut karya-karya para seniman kontemporer. Mungkin juga memang benar prestasi bangsa kita dalam bidang kesenian kontemporer belum ada yang dapat diketengahkan dalam percaturan dunia.
Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya dimasa lampau, walaupun perkembangannya akhir-akhir ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Batik adalah salah satu kebudayaan dari Indonesia, batik merupakan kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya “Batik Cap” yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Dan sekarang ini batik adalah warisan budaya Indonesia. Unesco , Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi masalah kebudayaan telah menyetujui batik sebagai warisan budaya tak benda yang dihasilkan oleh Indonesia.
Dengan adanya peresmian Batik sebagai budaya asli Indonesia, ini membuktikan bahwa perkembangan budaya di Indonesia akhir-akhir ini semakin meningkat, oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia dan yang mencintai budaya asli Indonesia sebaiknya kita terus melestarikan budaya asli khas Indonesia. Jangan sampai budaya asli Indonesia diakui oleh Negara lain dikarenakan oleh warga negara kita sendiri tidak mau melestarikan budaya kita.
Kebudayaan Barat
Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasalEropa.
Istilah “budaya Barat” digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinanagama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
1. Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme,humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukungkebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
2. Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
3. Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunansastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.
Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme buday sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.
PERKEMBANGAN BUDAYA DI INDONESIA
Seperti yang kita ketahui, perkembangan budaya indonesia salalu saja naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri, tetapi sekarang-sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk kini telah banyak yang melupakan apa itu budaya Indonesia. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, dan ini sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat asli Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern.. namun akhir-akhir ini indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya indonesia, buktinya, masyarakat luar lebih mengenal budaya indonesia dibandingkan masyarakat indonesia.
Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Monday, February 11, 2013
Mengertilah
ketika cinta yg tulus datang kepada kalian hampirilah , jngn anda hendak menjauhinya . dan ketika cinta yg tulus itu datang anda harus berfikir matang-matang apa yg harus anda lakukan , jngn membuat cinta itu diam menunggu anda terlalu lama karna anda tidak peka , dan jangan juga anda menyia-nyiakan cinta yg tulus itu karna ketika cinta yg tulus itu telah pergi anda pasti baru tersadar apa yg anda telah perbuat . manusia itu memang tidak pernah puas , ketika kita sudah mendapatkan yg baik kita juga ingin mendapatkan yg cantik , ketika sudah mendapatkan yg cantik kita juga ingin mendapatkan yg setia , ketika sudah setia kita juga masih suka kurang puas karna ada ke jenuhan yg timbul di percintaan ,kejenuhan yg terkadang bisa menyebabkan fatalnya dalam hubungan , bisa terjadi perselingkuhan , ataupun juga bisa langsung putus .Mantan itu jodoh orang yg kita pinjam , maka dari itu mau kah kalian meminjamkan jodoh kalian terlebih dahulu kepada orang lain ? tentunya tidak kan ? maka dari itu kita harus mencari yg tepat . jngn terlalu terburu-buru mencari cinta yg tulus . saya ingin bercerita sedikit tentang kisah hidup saya , ketika saya mencari cinta yg tulus itu saya sudah mendapatkannya tapi pasangan saya tidak mendapatkannya dengan saya , karna saya bukan orang yang tepat dihati dia , maka dari itu selama kita berpacaran tidak pernah ada ketulusan di hati dia , hanya saya yg tulus mencintai dia . saya berusaha terus tanpa menyerah agar dia bisa tulus mencintai saya , karna menurut saya dia adalah cinta pertama saya . dia orang yg benar-benar saya sayangi . tapi apa daya saya harus memutuskan dia karna dia itu masih belum bisa tulus sayang sama saya selama 5 bulan itu . dia itu terlalu cuek untuk saya , dia juga terlalu sibuk untuk saya , dan dia terlalu baik untuk saya . banyak kenangan yg sudah saya dan dia buat . dan ketulusan cinta saya terhadap dia tidak akan pernah hilang . sekarang saya hanya bisa tersenyum melihat dia dengan orang yg dia sayangi dengan tulus dari kejauhan ☺. 040612
Friday, January 18, 2013
ILMU PENETAHUAN , TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1. ILMU PENGETAHUAN
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.
Sikap Ilmiah
Scientist atau Sikap ilmiah dimana ilmuwan mempelajari gejala-gejala alam melalui observasi, eksperimentasi dan analisis yang rasional. Ia menggunakan sikap-sikap tertentu (Scientific attitudes). Sikap-sikap tersebut antara lain :
1. Jujur
Seorang ilmuwan wajib melaporakan hasil pengamatan secara objektif. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin saja ia tidak jujur dari manusia lain, tetapi dalam hal penelitian ia harus sejujur-jujurnya dalam melaporkan penelitiannya.
2. Terbuka
Seorang ilmuwan mempunyai pandangan luas, terbuka dan bebas dari praduga. Ia tidak akan meremehkan suatu gagasan baru. Ia akan menghargai setiap gagasan baru dan mengujinya sebelum menerima/ menolaknya. Jadi ia terbuka akan pendapat orang lain.
3. Toleran
Seorang ilmuwan tidak merasa bahwa ia paling hebat. Ia bersedia mengakui bahwa orang lain mungkin mempunyai pengetahuan yang lebih luas, atau mungkin saja pendapatnya bisa salah. Dalam belajar menambah ilmu pengetahuan ia bersedia belajar dari orang lain, membandingkan pendapatnya dengan pendapat orang lain, serta tidak memaksakan suatu pendapat kepada orang lain.
4. Skeptis
Ilmuwan dalam mencari kebenaran akan bersikap hati-hati, meragui, dan skeptis. Ia akan menyalidiki bukti-bukti yang melatarbelakangi suatu kesimpulan. Ia akan bersikap kritis untuk memperoleh data yang menjadi dasar suatu kesimpulan tanpa didukung bukti-bukti yang kuat.
5. Optimis
Seorang ilmuwa selalu berpengharapan baik. Ia tidak akan berkata bahwa sesuatu itu tidak dapat dikerjakan, tetapi akan mengatakan “ Berikan saya kesempatan untuk memikirkan dan mencoba mengerjakan “.
6. Pemberani
Ilmuwan sebagai pencari kebenaran harus berani melawan semua kesalahan, penipuan, kepura-puraan, kemunafikan dan kebatilan yang akan menghambat kemajuan.
7. Kreatif
Ilmuwan dalam mengembangkan ilmunya harus selalu kreatif agar terlihat lebih menarik.
2. TEKNOLOGI
Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.
Istilah teknologi selalunya berkait rapat dengan rekaan dan gadget menggunakan prinsip sains dan proses terkini. Namun, rekaan lama seperti tayar masih menunjukkan teknologi.
Maksud yang kedua digunakan dalam bidang ekonomi, yang mana teknologi dilihat sebagai tahap pengetahuan semasa dalam menggabungkan sumber bagi menghasilkan produk yang dikehendaki. Oleh itu, teknologi akan berubah apabila pengetahuan teknikal kita berubah.
Takrifan teknologi yang diguna pakai di sekolah-sekolah dan institusi-insitusi pengajian tinggi di Malaysia ialah aplikasi pengetahuan sains yang boleh memanfaatkan serta menyelesaikan masalah manusia yang dihadapi dalam kehidupan seharian.
Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat :
Rasionalitas, artinya tidakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
Artifisialitas, artiya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi da rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
Monisme artiya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
Universalisme. artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip
Hubungan Ilmu dengan Nilai-nilai Hidup
Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan dimensi etis sebagai pertimbangan dan mempunyai pengaruh terhadap proses perkembangan lebih lanjut ilmu dan teknologi. Tanggung jawab etis merupakan sesuatu yang menyangkut kegiatan keilmuan maupun penggunaan ilmu, yang berarti dalam pengembangannya harus memperhatikan kodrat dan martabat manusia, menjaga keseimbangan ekosistem, bersifat universal, bertanggungjawab pada kepentingan umum, dan kepentingan generasi mendatang.
Tanggung jawab ilmu menyangkut juga hal-hal yang akan dan telah diakibatkan ilmu dimasa lalu, sekarang maupun akibatnya di masa mendatang, berdasarkan keputusan bebas manusia dalam kegiatannya. Penemuan baru dalam ilmu terbukti ada yang dapat mengubah sesuatu aturan nilai-nilai hidup baik alam maupun manusia. Hal ini tentu menuntut tanggung jawab untuk selalu menjaga agar yang diwujudkan dalam perubahan tersebut akan merupakan perubahan yang terbaik bagi perkembangan ilmu itu sendiri maupun bagi perkembangan eksistensi manusia secara utuh.
Tanggung jawab etis tidak hanya menyangkut upaya penerapan ilmu secara tepat dalam kehidupan manusia, melainkan harus menyadari apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia seharusnya, baik dalam hubungannya sebagai pribadi, dalam hubungan dengan lingkungannya maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap Khaliknya.
Jadi perkembangan ilmu akan mempengaruhi nili-nilai kehidupan manusia tergantung dari manusianya itu sendiri, karena ilmu dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia dalam kebudayaannya. Kemajuan di bidang ilmu memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, karena tugas terpenting ilmu adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat bersungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya.
Mengapa Ilmu Tidak Dapat Terpisahkan dengan Nilai-nilai Hidup
Ilmu dapat berkembang dengan pesat menunjukkan adanya proses yang tidak terpisahkan dalam perkembangannya dengan nilai-nilai hidup. Walaupun ada anggapan bahwa ilmu harus bebas nilai, yaitu dalam setiap kegiatan ilmiah selalu didasarkan pada hakikat ilmu itu sendiri. Anggapan itu menyatakan bahwa ilmu menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu itu sendiri, yaitu ilmu harus bebas dari pengandaian, pengaruh campur tangan politis, ideologi, agama dan budaya, perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu terjamin, dan pertimbangan etis menghambat kemajuan ilmu.
Pada kenyataannya, ilmu bebas nilai dan harus menjadi nilai yang relevan, dan dalam aktifitasnya terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Nilai-nilai hidup harus diimplikasikan oleh bagian-bagian praktis ilmu jika praktiknya mengandung tujuan yang rasional. Dapat dipahami bahwa mengingat di satu pihak objektifitas merupakan ciri mutlak ilmu, sedang dilain pihak subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.
Setiap kegiatan teoritis ilmu yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu pekerjaan yang merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam, bahasa yang merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika, dan otoritas yang merupakan kepentingan ilmu sosial.
Dengan bahasan diatas menjawab pertanyaan mengapa ilmu tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai hidup. Ditegaskan pula bahwa dalam mempelajari ilmu seperti halnya filsafat, ada tiga pendekatan yang berkaitan dengan kaidah moral atau nilai-nilai hidup manusia, yaitu:
1. Pendekatan Ontologis
Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang yang ada. Dalam kaitan dengan ilmu, landasan ontologis mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu. Secara ontologis ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia.
Dalam kaitannya dengan kaidah moral atau nilai-nilai hidup, maka dalam menetapkan objek penelaahan, kegiatan keilmuan tidak boleh melakukan upaya yang bersifat mengubah kodrat manusia, merendahkan martabat manusia, dan mencampuri permasalahan kehidupan.
2. Pendekatan Epistemologi
Epistemologis adalah cabang filsafat yang membahas tentang asal mula, sumber, metode, struktur dan validitas atau kebenaran pengetahuan. Dalam kaitannya dengan ilmu, landasan epistemologi mempertanyakan proses yang memungkikan dipelajarinya pengetahuan yang berupa ilmu.
Dalam kaitannya dengan moral atau nilai-nilai hidup manusia, dalam proses kegiatan keilmuan, setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran, yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepentingan langsung tertentu dan hak hidup yang berdasarkan kekuatan argumentasi secara individual. Jadi ilmu merupakan sikap hidup untuk mencintai kebenaran dan membenci kebohongan.
3. Pendekatan Aksiologi
Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai secara umum. Sebagai landasan ilmu, aksiologi mempertanyakan untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan. Pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam. Untuk itu ilmu yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.
3. KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Ciri Kemiskinan
Apabila kita amati, mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
Mereka umumnya tidak mempunyai factor produksi sendiri seperti tanah yang cukup, modal dan keterampilan.
Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD atau SLTP. Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu untuk belajar.
Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan
Kebanyakan dari mereka yang hidup di kota, masih berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan yang mumpuni dan pendidikan yang layak untuk bersaing di kota. Sehingga banyak dari mereka bekerja sebagai buruh kasar, pedagang musiman, tukang becak, pembantu rumah tangga. Beberapa dari mereka bahkan jadi pengangguran atau gelandangan.
Fungsi-fungsi Orang Miskin
Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Tanggapan
Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya. Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa” sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi yang cepat dapat menyebabkan kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan sosial yang fundamental.
sumber : http://mustainronggolawe.wordpress.com/2012/01/07/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
http://celoteh-galang.blogspot.com/2013/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
Subscribe to:
Posts (Atom)